Sejahterakan Peternak, PTPN XII Kucurkan Dana Rp8,5 M

 10,414 total views,  1 views today

Jember (31/12) – PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) tahun ini mengucurkan dana sebesar Rp 8,52 miliar untuk disalurkan kepada 710 orang mitra peternak penggemukan sapi potong yang berdomisili di sekitar kebun. Para mitra tersebut berasal dari 15 Unit Kebun PTPN XII yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Kediri. 

Acara pengucuran dana tersebut digelar di Kebun Sumber Tengah, Jember, yang dihadiri oleh 30 orang perwakilan ketua kelompok petani peternak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Direktur PTPN XII, Siwi Peni dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan, Winarto, mengatakan bahwa program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial PTPN XII kepada masyarakat di sekitar kebun, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dengan melakukan peternakan sapi. 

“Dana ini merupakan dana pinjaman bergulir dari perusahaan dengan bunga lunak yang selama ini sudah disalurkan secara berkesinambungan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM di sekitar Kebun”, ungkap Winarto saat penyerahan dana pada Jumat (31 Desember 2021).

PTPN XII mengucurkan dana program kemitraan kepada masyarakat di lingkungan kebun sejak 2010, dan hingga Desember 2021 total dana yang tersalur mencapai Rp 77 miliar. Para petani peternak binaan yang diberikan dana kemitraan tersebut tergabung dalam kelompok peternak.

Adhi Priyo Utomo, Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN XII, menambahkan bahwa Program Kemitraan PTPN XII yang disalurkan kepada mitra ini berupa pinjaman usaha pada sektor peternakan hingga akhir Desember 2021 mencapai 102,6% dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2021.

“Masing-masing peternak diberikan dana modal pembelian sapi bakalan sebesar Rp12 juta per peternak, kemudian sapi tersebut digemukkan dalam jangka waktu tertentu lantas dijual. Pengembalian dana kepada PTPN XII selama 21 bulan,” tuturnya seraya menjelaskan bahwa kegiatan ternak sapi juga di-back up asuransi Jasa Tania. 

Menurut Adhi, berternak sapi di sekitar kebun menjadi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi peternak sapi maupun bagi kebun. Peternak bisa memperoleh pendapatan melalui kegiatan penggemukan sapi, dan kebun memanfaatkan kotoran sapi untuk pupuk tanaman.

Peternak bisa memperoleh pakan ternaknya dari rumput liar yang tumbuh di wilayah kebun, yang merupakan gulma (tanaman pengganggu) bagi tanaman perkebunan, sehingga pihak kebun terbantu dalam pemberantasan gulma tersebut. 

Koordinator Mitra Peternak dari Kabupaten Jember, Sudarso, mengatakan program kemitraan PTPN XII sangat membantu perekonomian masyarakat sekitar kebun, maka diharapkan akan terus digelar secara berkesinambungan.

“Di masa pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan. PTPN XII memberikan pinjaman untuk modal kepada para mitra untuk membeli bakalan sapi potong usia 5 – 7 bulan yang dipelihara sampai dewasa dan gemuk, kemudian jika sudah cukup umur lalu dijual. Rata – rata para mitra mendapat untung dari program ini, kami berharap dapat terus menerus dilaksanakan”, terang Sudarso, yang mengkoordinatori 70 orang mitra peternak. 

Winarto mengatakan, kerja sama kemitraan PTPN XII dengan peternak sapi ini sudah dilakukan beberapa tahapan, dan selama ini pengembalian dana cukup lancar. Sehingga dapat disalurkan kembali kepada mitra lain yang membutuhkan. Upaya ini dilakukan sekaligus mendukung program pemerintah untuk swasembada daging.

Hubungan yang terjalin baik dan harmonis antara petani peternak dengan kebun akan menciptakan keadaan yang kondusif di lingkungan perkebunan yang merupakan aset besar negara Republik Indonesia. Selain disalurkan pada sektor peternakan, PTPN XII juga menyalurkan dana kemitraan pada beberapa sektor lain, diantaranya sektor industri mikro kecil, perdagangan, jasa, dan koperasi.

“Kami memberikan apresiasi berupa uang tunai kepada para mitra binaan yang tertib dalam pengembalian dana kemitraan,” pungkas Winarto.