PTPN Pastikan Rencana Pemisahan Pabrik Gula Tak Pengaruhi Kegiatan Operasional

 2,859 total views,  1 views today

PTPN Pastikan Rencana Pemisahan Pabrik Gula Tak Pengaruhi Kegiatan Operasional

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN hendak melakukan pemisahan beberapa pabrik gula pada sejumlah anak usahanya. Kelak, pabrik tersebut akan dialihkan ke perusahaan yang baru dibentuk, yakni PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Adapun anak usaha PTPN yang pabrik gulanya akan dipisah dan dialihkan antara lain PTPN X, PTPN XI, PTPN XIV, dan PT Buma Cima Nusantara (anak usaha PTPN VII).

Imelda Alini Pohan, Sekretaris Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memastikan, aksi korporasi tersebut tidak mempengaruhi kegiatan usaha anak-anak perusahaan PTPN Group. 

“PTPN X, PTPN XI, PTPN XIV, dan Buma Cima Nusantara tetap beroperasi seperti biasa,” jelas dia, Rabu (26/1).

Merujuk prospektus yang dikutip dari Harian KONTAN, Senin (24/1), pabrik gula PTPN X yang akan dipisah antara lain pabrik gula Djombang Baru, Gempolkrep, Krembong, Lestari, Meritjan, Mojopanggoong, Ngadiredjo, Pesantren Baru, dan Tjoekir.

Pabrik gula PTPN XI yang akan dipisah antara lain pabrik gula Soedhono, Poerwodadie, Redjosarie, Pagottan, Kedawoeng, Wonolangan, Gending, Djatiroto, Semboro, Wringin Anom, Olean, Pandjie, Assembagoes, dan Pradjekan.

Pabrik gula PTPN XIV yang akan dipisah yaitu pabrik gula Bone, Camming, dan Takalar. Terakhir, pabrik gula Buma Cima Nusantara yang akan dipisah yakni pabrik gula Bunga Mayang dan Cinta Manis.

“Sebagian aktiva dan pasien perseroan yang dipisah, akan beralih karena hukum kepada PT SGN,” tulis prospektus tersebut.

Terdapat beberapa alasan dilakukannya pemisahan pabrik gula milik PTPN Group. Pertama, belum optimalnya kinerja operasional dengan tingkat produktivitas yang masih relative rendah dibandingkan pabrik gula swasta.

Kedua, aspek komersial yang masih belum kompetitif dan struktur permodalan yang belum optimal mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan, di mana sebagian besar disebabkan oleh tingginya beban pokok penjualan, beban umum dan administrasi, serta bunga bank.

Ketiga, kinerja keuangan perusahaan yang terus menurun, sehingga membatasi kemampuan pengembangan perusahaan. Keempat, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki belum optimal.

Dalam prospektus, Manajemen PTPN juga menjelaskan manfaat positif yang diharapkan dari langkah pemisahan pabrik gula PTPN yang beralih ke PT SGN. Pertama, fokus pada bisnis khususnya dalam pengembangan pabrik gula perusahaan yang akan dipisahkan baik on farm maupun off farm.

Kedua, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta pengelolaan pabrik gula yang sesuai dengan praktik-praktik terbaik (best practice) dan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, peningkatan kinerja operasional dengan tidak terbebaninya komoditas gula oleh komoditas lain yang memiliki tingkat profitabilitas yang rendah.

Keempat, meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan peluang strategis dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta, BUMN, maupun mitra strategis yang bersifat global. Kelima, mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya lainnya dalam mendukung pengembangan bisnis. Keenam, fleksibilitas dalam mendapatkan pendanaan.

PT SGN atau dikenal juga dengan Sugar Co sendiri berdiri pada 17 Agustus 2021 lalu. PTPN III menjadi pemegang saham mayoritas PT SGN dengan porsi mencapai 99%.

Imelda menyampaikan, PTPN III membentuk PT SGN dengan 7 anak usahanya yang bergerak di industri gula, seperti PTPN II, PTPN VII (PT BCAN), PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII (PT IGG), dan PTPN XIV. Kemudian, PTPN Gula tersebut akan melakukan spin-off aset dan liabilitasnya, sehingga bersama PTPN III menjadi pemegang saham PT SGN.

Setelah itu, PT SGN akan melakukan divestasi terhadap saham lama dan menerbitkan saham baru. Namun, belum banyak detail yang bisa disampaikan Manajemen PTPN terkait hal tersebut. Yang terang, proses divestasi tersebut sedang berlangsung. “Sekarang sedang tahap due dillegence,” imbuh Imelda.

Pembentukan PT SGN diharapkan dapat mendukung swasembada gula konsumsi. Dalam hal ini, pada tahun 2030 mendatang diharapkan ada peningkatan total lahan sebanyak 65% menjadi 248.000 ha, peningkatan produktivitas tebu sebanyak 38% menjadi 93 ton per ha, peningkatan rendemen sebanyak 3,7% dari 7,5% menjadi 11,2%, peningkatan produksi gula sebanyak 2,25 kali lipat menjadi 2,6 juta ton per tahun, serta peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) petani 10 kali lipat menjadi Rp 36,5 juta per ha.

Mengutip laporan tahunan PTPN Group 2020, produksi tebu giling PTPN tercatat sebesar 10,26 juta ton atau lebih rendah dari capaian 2019 sebesar 10,40 juta ton. Produktivitas tebu PTPN mencapai 68,87 ton/hektar di tahun 2020 atau lebih tinggi dari realisasi 2019 sebesar 66,62 ton/hektar.

Di tahun 2020, realisasi rendemen PTPN tercatat sebesar 7,59% atau lebih rendah dari capaian 2019 sebesar 7,66%.

PTPN memproduksi gula sebanyak 702.623 ton di tahun 2020 atau lebih rendah dari realisasi di tahun 2019 sebesar 797.279 ton. Produksi tetes PTPN di 2020 tercatat sebesar 511.911 ton atau lebih rendah dari tahun 2019 sebesar 532.940 ton.

Adapun kapasitas giling inklusif PTPN di tahun 2020 sebesar 95.204,1 ton cane per day (TCD) atau lebih tinggi dari realisasi di 2019 sebesar 92.511,3 TCD.

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/ptpn-pastikan-rencana-pemisahan-pabrik-gula-tak-pengaruhi-kegiatan-operasional