Kementerian BUMN Rombak Jajaran Komisaris PTPN Group
10,174 total views, 1 views today
Setelah melakukan perubahan nomenklatur jabatan Direksi, Kementerian BUMN kembali lakukan perombakan dan perampingan jajaran Komisaris PTPN Group menjadi satu atau dua komisaris disetiap anak usaha PTPN mulai dari PTPN I, II, IV s/d XIV.
Hal ini dinilai dengan merampingkan jajaran Direksi dan Komisaris membuat data menjadi terpusat sehingga menguatkan pemasaran hingga produksi. Ini bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN.
Dalam hal restrukturisasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (Resizing dan Streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah. Dengan demikian, jumlah Komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
Jajaran Dewan Komisaris PTPN XII sebelumnya:
1. Tri Siswanto : Komisaris Utama
2. Tjahya Widayanti : Komisaris
3. Timbul Tambunan : Komisaris
Menjadi:
1. Tri Siswanto : Komisaris Utama / Komisaris Independen
2. Tjahya Widayanti : Komisaris