Sistem Manajemen Risiko

 10,878 total views,  4 views today

A.     Latar Belakang

Aktivitas perusahaan senantiasa dihadapkan pada risiko-risiko yang berkaitan erat dengan fungsinya untuk menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan (stakeholders). Pesatnya perkembangan lingkungan eksternal dan internal menyebabkan risiko bisnis menjadi semakin kompleks. Terciptanya  good corporate governance tidak terlepas dari penerapan manajemen risiko sehingga manajemen risiko merupakan kekuatan vital bagi  good corporate governance. Manajemen risiko sangatlah penting sehingga menjadi hal mendesak yang harus diterapkan,  karena melalui penerapan manajemen risiko secara formal, terstruktur dan terintegrasi perusahaan akan mampu beradaptasi dengan lingkungan bisnis.

PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) dihadapkan pada risiko bisnis yang bersumber dari perubahan lingkungan eksternal maupun internal yang berkaitan dengan pengelolaan usahanya. Dalam rangka melaksanakan kegiatannya untuk meminimalkan potensi terjadinya risiko yang akan berdampak pada pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan, PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) membutuhkan kebijakan dan pedoman manajemen risiko. Selain itu, untuk meningkatkan nilai tambah dan pencapaian target perusahaan sebagaimana yang telah ditetapkan, Direksi memutuskan untuk menerapkan manajemen risiko secara sistematis, terdokumentasi dan terintegrasi baik untuk risiko yang bersifat strategis maupun operasional di seluruh aktivitas dan unit kerja dalam perusahaan.

Penerapan manajemen risiko PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) dilandasi oleh kebijakan risiko (risk policy) yang mengikat kepada setiap karyawan PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya guna meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan. Direksi menetapkan kebijakan manajemen risiko (risk policy) sebagai komponen yang tak terpisahkan dari kebijakan perusahaan di dalam sistem manajemen PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), agar prinsip tata kelola perusahaan yang baik  (good corporate governance) dapat dipenuhi. Risiko dalam hal ini didefinisikan sebagai suatu hal yang berpeluang terjadi dan dapat mempengaruhi pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Penerapan manajemen risiko yang tidak terarah akan menyebabkan terjadinya pemborosan sumber dana dan waktu serta tidak tercapainya tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk menyusun Manual Manajemen Risiko bagi perusahaan yang dapat digunakan oleh seluruh karyawan dalam melaksanakan manajemen risiko.

B.      Manfaat Penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan

  1. Melindungi perusahaan dari risiko signifikan yang dapat menghambat pen-capaian tujuan perusahaan dan mengamankan aset perusahaan yang meliputi sumber daya manusia, modal, aktiva, dan reputasi.
  2. Memberikan kerangka kerja menajemen risiko yang konsisten atas risiko yang ada pada proses bisnis dan fungsi-fungsi dalam perusahaan.
  3. Mendorong menajemen untuk bertindak proaktif mengurangi risiko kerugian, menjadi sumber keunggulan bersaing, dan keunggulan kinerja perusahaan.
  4. Mendorong setiap insan perusahaan untuk bertindak hati-hati dalam menghadapi risiko perusahaan, sebagai upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan pemegang saham (shareholders) serta memenuhi harapan para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.

C.      Kerangka Standar Manajemen Risiko Risiko di Perusahaan

Kerangka standar manajemen risiko yang digunakan oleh PT Perkebunan Nusantara XII adalah :

a. Tahap komunikasi dan konsultasi

Proses yang dilakukan untuk merencanakan, mengkomunikasikan dan mengelola proses manajemen risiko yang sedang berjalan.

b.  Tahap penetapan konteks

Proses untuk mendefinisikan parameter dasar dalam pengelolaan risiko dengan memberikan pemahaman mengenai lingkungan internal dan eksternal dalam penerapan manajemen risiko.

c.  Tahap Identifikasi risiko

Proses sistematis untuk menjaring setiap risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan.

d. Tahap Analisis Risiko

Proses penilaian risiko yang dilakukan untuk memastikan bahwa semua risiko telah dinilai kemungkinan (likelihood) dan konsekuensinya (consequence)

e.  Tahap Evaluasi Risiko

Proses yang dilakukan untuk membandingkan tingkat risiko sehingga diketahui risiko-risiko yang memerlukan penanganan/mitigasi lebih lanjut.

f.  Tahap Penanganan Risiko

Proses untuk menentukan opsi penanganan risiko yang paling tepat, efektif, efisien dan dapat diimplementasikan.

g. Tahap Pemantauan dan Review Risiko

Proses yang digunakan untuk melakukan review atas risiko, efektifitas penanganan risiko, proses manajemen risiko dan pemantauan terhadap rencana penerapan manajemen risiko.

D.     Manual  Manajemen Risikoanajemen Risiko Risiko di Perusahaan

Menyadari bahwa pentingnya penerapan manajemen risiko di perusahaan sebagai salah satu implementasi GCG maka perlu diterbitkan Manual Manajemen Risiko.  Pedoman/Manual  Manajemen Risiko PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) ditetapkan Direksi dengan Surat Keputusan No. Kpts-026/PTPN/UMUM/06/2013 tanggal 27 Juni 2013.

E.       Dasar Hukum Manual Manajemen Risiko

  1. Undang-undang Nomor 19 tahun 2003  tentang Badan Usaha Milik Negara
  2. Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  3. Peraturan Menteri  BUMN Nomor : PER.01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011.

F.       Tujuan Manual Manajemen Risiko

  1. Sebagai pedoman dalam mengelola risiko-risiko yang dihadapi perusahaan
  2. Sebagai sarana sosialisasi pemahaman mengenai risiko dan pentingnya pengelolaan risiko
  3. Memetakan pembagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan manajemen risiko
  4. Memberikan arah dalam proses penerapan manajemen risiko mulai dari komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan risiko, pemantauan dan peninjauan, serta pelaporan manaje-men risiko
  5. Memberikan gambaran yang jelas kepada para stakeholders tentang bagaimana perusahaan mengelola risiko usahanya
  6. Mengembangkan metodologi untuk mengintegrasikan sistem manajemen risiko ke dalam sistem manajemen mutu perusahaan.
  7. Sebagai acuan bagi Satuan Pengawasan Intern (SPI) untuk melaksanakan audit berbasis risiko (risk based audit).

G.     Prinsip Manajemen Risiko

Prinsip manajemen risiko adalah kaidah atau norma dasar yang dianut perusahaan dalam mengembangkan, menerapkan, mengelola dan mengevaluasi manajemen risiko. Prinsip manajemen risiko merupakan filosofis yang harus dipatuhi dalam penerapan manajemen risiko. Agar penerapan manajemen risiko dapat efektif, setiap level perusahaan harus bekerja sesuai prinsip-prinsip berikut :

  1. Manajemen risiko melindungi dan bernilai tambah

Manajemen risiko berkontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan dan dibuktikan dengan terjadinya peningkatan kinerja, misalnya efisiensi dalam operasional perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja, keamanan, ketaatan terhadap hukum dan peraturan, lingkungan hidup, kualitas produk, manajemen proyek, tata kelola perusahaan dan reputasi.

2.      Manajemen risiko merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan

Manajemen risiko bukanlah aktivitas yang berdiri sendiri, yang terpisah dari kegiatan utama dan proses bisnis dalam perusahaan. Manajemen risiko merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen dan merupakan bagian integral dari seluruh proses perusahaan, termasuk dalam perencanaan strategis, semua proyek, dan proses manajemen perubahan (change management).

3.      Manajemen risiko merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan.

Manajemen risiko membantu pengambil keputusan dalam membuat pilihan, memprioritaskan tindakan dan memutuskan di antara alternatif.

Manajemen risiko dapat membantu menunjukkan semua risiko yang ada, mana risiko yang dapat diterima dan mana risiko yang memerlukan perlakuan lebih lanjut. Manajemen risiko juga memantau apakah perlakuan risiko yang telah diambil memadai dan cukup efektif atau tidak. Informasi ini merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan.

4.      Manajemen risiko berkaitan dengan ketidakpastian

Manajemen risiko secara eksplisit menangani ketidakpastian, sumber terjadinya ketidakpastian itu, dan bagaimana cara mengatasinya.

5.      Manajemen risiko dilaksanakan secara sistematis, terstruktur dan tepat waktu.

Sebuah pendekatan yang sistematis, tepat waktu dan terstruktur terhadap manajemen risiko berkontribusi dalam pencapaian efisiensi, hasil yang konsisten, dan dapat diperbandingkan, dan andal.

6.      Manajemen risiko didasarkan pada informasi terbaik yang tersedia.

Masukan dalam proses manajemen risiko didasarkan pada sumber informasi seperti data historis, pengalaman, umpan balik, observasi, prakiraan dan penilaian ahli. Namun, pengambil keputusan harus menginformasikan dan memperhitungkan setiap keterbatasan data atau model yang digunakan atau kemungkinan perbedaan pendapat di antara para ahli.

7.      Penerapan manajemen risiko disesuaikan dengan kondisi perusahaan (tailored)

Manajemen risiko yang diterapkan perusahaan harus disesuaikan dengan konteks eksternal dan internal perusahaan, serta profit risiko. Termasuk dalam pengertian ini adalah disesuaikan dengan kebutuhan dari para stakeholder dalam perusahaan tersebut.

8.      Manajemen risiko memperhitungkan faktor manusia dan budaya

Manajemen risiko harus memperhitungkan kemampuan, persepsi dan niat perorangan, baik dari eksternal maupun internal perusahaan yang dapat membantu atau menghambat pencapaian tujuan perusahaan.

9.      Manajemen Risiko bersifat transparan dan inklusif

Keterlibatan stakeholder, khususnya para pengambil keputusan di semua tingkatan perusahaan dapat menjamin bahwa manajemen risiko tetap relevan dan mutakhir. Kepentingan stakeholder harus benar terwakili dan pandangan mereka harus diperhitungkan dalam menentukan kriteria risiko.

10.  Manajemen risiko bersifat dinamis, berulang dan tanggap terhadap perubahan

Ketika terjadi peristiwa baru, baik di dalam maupun di luar perusahaan, konteks manajemen risiko dan pemahaman yang ada juga mengalami perubahan. Dalam situasi semacam inilah tahapan pemantauan dan reviu berperan memberikan kontribusi. Risiko baru pun muncul, ada yang berubah, ada juga yang menghilang. Oleh karena itu, menjadi tugas manajemen untuk memastikan bahwa manajemen risiko senantiasa memerhatikan, merasakan, dan tanggap terhadap perubahan.

11.  Manajemen risiko memfasilitasi perbaikan berkesinambungan dari perusahaan.

Perusahaan harus mengembangkan dan menerapkan strategi untuk meningkatkan kematangan manajemen risiko dan semua aspek lain dari perusahaan mereka. Karena itu rancangan dan penerapan manajemen risiko harus selalu disempurnakan sesuai kebutuhan perusahaan melalui peningkatan kompetensi dan perbaikan sistem manajemen risiko.

12.  Keseimbangan antara biaya dan manfaat

Dalam merancang dan menerapkan program manajemen risiko, manajemen harus tetap memperhitungkan perimbangan antara biaya yang harus dikeluarkan dengan manfaat yang kemungkinan akan diperoleh.

13.  Keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak

Setiap pelaku manajemen risiko harus memiliki kesadaran penuh bahwa manajemen risiko hanya dapat memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) dan bukan keyakinan mutlak (absolute assurance).