Prosedur Pengajuan Komplain/Klaim
1,136 total views, 2 views today
- Komplain/klaim kontrak ekspor terhadap kualitas diajukan tidak lebih dari 21 hari dari hari pemberhentian terakhir di tempat tujuan.
- Komplain/klaim kontrak ekspor lainnya diajukan tidak lebih dari 45 hari dari:
2.1. Tanggal terakhir pembongkaran di Pelabuhan bongkar, dengan syarat dokumen tersedia bagi pihak pembeli.
2.2. Hari terakhir periode pengapalan sebagai tercantum dalam kontrak dalam hal barang belum dikapalkan. - Komplain/klaim kontrak lokal terhadap kualitas diajukan tidak lebih dari 5 hari setelah barang masuk ke gudang pembeli.
Informasi lebih lanjut dapat menhubungi marketn12@ptpn12.com