Prosedur Pengajuan Komplain/Klaim

 886 total views,  1 views today

  1. Komplain/klaim kontrak ekspor terhadap kualitas diajukan tidak lebih dari 21 hari dari hari pemberhentian terakhir di tempat tujuan.
  2. Komplain/klaim kontrak ekspor lainnya diajukan tidak lebih dari 45 hari dari:
    2.1. Tanggal terakhir pembongkaran di Pelabuhan bongkar, dengan syarat dokumen tersedia bagi pihak pembeli.
    2.2. Hari terakhir periode pengapalan sebagai tercantum dalam kontrak dalam hal barang belum dikapalkan.
  3. Komplain/klaim kontrak lokal terhadap kualitas diajukan tidak lebih dari 5 hari setelah barang masuk ke gudang pembeli.

Informasi lebih lanjut dapat menhubungi marketn12@ptpn12.com